Desa Tolonuo adalah suatu wilayah kesatuan masyarakat yang dimulai dengan nama Tolo yang dipimpin oleh seorang Tua Adat yang biasa disebut “Sangaji Kibo.” Desa yang terletak di bagian utara di pulau Halamahera Utara dengan batas wilayah sebagai berkut:
Sebelah utara berbatasan dengan laut, sebelah selatan berbatasan dengan desa Tolonuo Selatan, sebelah barat berbatasan dengan laut, dan sebelah timur berbatasan dengan laut.
Tolonuo termasuk desa tua yang berada diwilayah bagian utara kabupaten Halmahera Utara. Sebelum tahun 1959, wilayah desa Tolonuo sangatlah luas, yakni mencakup 520 Ha. Berdiri sekitar tahun 1526 kemudian dimekarkan menjadi 2(dua) desa, yaitu: desa Tolonuo dan desa Tolonuo Selatan pada tahun 2006 silam.
Pada umumnya masyarakat desa tolonuo mempunyai mata pencaharian sebagai petani dan nelayan. Sektor pertanian dibagi dalam dua kategori, yaitu; petani buruh dan petani mandiri (pemilik lahan tani). Demikian pula nelayan dibagi menjadi dua, yaitu; nelayan buruh dan nelayan mandiri (pemilik perahu). Sarana nelayan yang digunakan oleh masyarakat Tolonuo adalah jenis perahu viber dengan kapasitas muatan 1 ton.
Pada awalnya masyarakat nelayan desa Tolonuo menempuh jarak 3-4 mil dari daratan Tolonuo untuk memancing ikan dan masih mengunakan perahu kayu dengan mesin jenis ketinting. Namun seiring perkembangan zaman dan teknologi, masyarakat nelayan kini mengunakan mesin gantung type 40PK dan jarak yang tempuh juga mencapai 20-30 mil dari daratan. Hal ini menyebabkan jumlah kuota para nelayan semakin meningkata per-tahunnya.
Apabila hasil tangkapan meningkat, harga komoditas pasar tidak terlalu maksimal dalam pemasaran. hal ini dikarenakan tidak adanya ketersediaan penampungan ikan atau industri pengelolaan hasil tangkapan ikan di daerah. Akibatnya. Jika kita kalkulasikan modal para nelayan dalam menjalani prefesi tersebut yang tidak berimbang dengan pendapatan mereka, maka secara otomatis para nelayan desa Tolonuo akan mengalami kerugian yang cukup memprihatinkan. Padahal sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Halmahera Utara, Tolonuo adalah sebuah desa dengan pemasok ikan terbesar di pasaran daerah.
Para nelayan harusnya menjadi prioritas dalam pemberdayaan masyarakat. Jika hal tersebut sudah terealisasi, maka selain menguntugkan masyarakat nelayan sendiri, tentunya juga akan sangat menguntungkan daerah Kabupaten Halmahera Utara dalam mengelola dan menghasilkan Sumber Daya Alam (SDA) yang tak kalah saing di pasar global.