You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tolonuo
Desa Tolonuo

Kec. Tobelo Utara, Kab. Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara

Situs Web Desa Tolonuo Kec.Tobelo Utara Kab.Halmahera Utara Prov.Maluku Utara | Jangan Lupa Follow Media Sosial Desa Tolonuo

Visi dan Misi

Administrator 23 Agustus 2016 Dibaca 82 Kali

1. Visi

 Melayani Masyarakat Desa Tolonuo Secara Menyeluruh Demi Terwujudnya Desa Tolonuo Yang Mandiri, Sehat, Dan Sejahtera

2. Misi

  1. Mengoptimalkan kinarja perangkat desa secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi perangkat desa demi tercapainya pelayanan yang baik bagi masyarakat.
  2. Menyelenggarakan pemerintah desa yang transparan, bertanggung jawab dantidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang penyelenggaraan Pemerintah Desa, serta meningkatkan pelayanan kinerja perangkat desa Tolonuo dalam melayani kebutuhan masyarakat desa.
  3. Melaksanakan koordinasi antar mitra kerja.
  4. Melaksanakan koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa, serta selalu bekerja sama dan bermusyawarah dalam membuat keputusan-keputusan tentang program kerja maupun prioritas pelaksanaan kerja, dan juga menetapkan peraturan-peraturan desa yang dibuat dan dilaksanakan.
  5. Menigkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada demi mencapai kesejahteraan masyarakat.
  6. Berupaya mengajak masyarakat desa Tolonuo untuk ikut aktif dalam organisasi-organisasi yang ada di desa Tolonuo, seperti; Kelompok Tani, Pendidikan Anak Usia Dini, Kelompok Pengajian, Organisasi Seni dan Budaya, PKK, Krang Taruna serta kelompok lainnya.
  7. Meningkatkan kapasitas kelembagaan yang ada di desa Tolonuo.
  8. Mengajak serta memfungsikan lembaga-lembaga yang di desa Tolonuo seperti PKK, Karang Taruna, Gapoktan, PAUD, LPMD, dan lembaga lainnya dalam rangka pemahaman tugas pokok dan fungsinya untuk dapat berperan aktif dalam kegiatan pembangunan serta dalam pemahaman bahwa semua elemen masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam semua proses kegiatan bidang.
  9. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
  10. Mendorong masyarakat untuk dapat melaksanakan pola hidup sehat dan mengoptimalkan serta melakukan pendampingan peran kader Posyandu Balita dan Lanjut Usia (Lansia) agar tercapai kesehatan masyarakat lahir batin dan melakukan upaya kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya.
  11. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Tolonuo dengan melibatkan langsung masyarakat ke dalam berbagai bidang pembangunan.
  12. Berupaya: meneruskan pembangunan infrastruktur, mencari dan mengajakan para pengusaha untuk ikut berperan dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat desa Tolonuo, mengusahakan bedah rumah bagi warga yang kurang mampu, memanfaatkan lahan kosong di sekitar pekarangan rumah warga sehingga lebih produktif.
  13. Melaksanakan kegiatan pembangunan yang jujur, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan.
  14. Melibatkan seluruh masyarakat dan lembaga masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan sehingga akan tercipta pembangunan yang jujur, baik, dan transparan dan sesuai sasaran.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image